Firza Husein mogok makan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan
chat berbau pornografi. Firza merasa kecewa dengan penetapan tersangka
itu.
"Kecewa karena ketidakadilan hukum," Kuasa Hukum Firza Husein Azis Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Firza hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, Aziz enggan berkomentar saat disinggung apa ada intimidasi dari penyidik terhadap Firza.
"No comment sementara soal itu," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.
"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Rizieq juga sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. [eko]
"Kecewa karena ketidakadilan hukum," Kuasa Hukum Firza Husein Azis Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Firza hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, Aziz enggan berkomentar saat disinggung apa ada intimidasi dari penyidik terhadap Firza.
"No comment sementara soal itu," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.
"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Rizieq juga sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. [eko]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.