Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 12 Februari 2018

Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara untuk mengikuti Pilkada Sumut 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Senin (12/2/2018).

Pasangan ini dianulir karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut dinilai tidak memenuhi syarat.

Berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga di Ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Setelah mendengar pengumuman itu, Saragih hanya terlihat berbincang dengan bakal pasangannya, Ance Selian, yang duduk tepat di sampingnya.

Dalam penetapan calon ini, dua dari tiga pasangan bakal calon tidak hadir pada rapat ini. Hanya pasangan JR Saragih-Ance Selian yang hadir.

Sementara itu, kedua pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilgub Sumut adalah Edy Rahmayadi dan pasangannya, Musa Rajekshah, serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus. [Eby]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.