Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melansir data saat ini ada sekitar 293 ribu anak di bawah usia 10 tahun di Indoensia yang menjadi perokok aktif. Serta sebanyak 1,2 juta orang anak berusia di atas 10 tahun yang sudah menjadi perokok aktif.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Aris Merdeka Sirait mengatakan, pada tahun 1995-2004 anak yang menjadi perokok aktif rata-rata berusia 10 tahun, lalu mulai tahun 2008 hingga 2012, anak yang menjadi perokok aktif semakin muda usianya.
Yang paling mencengangkan, terdapat bocah berusia 11 bulan sudah merokok, bocah itu bahkan bisa menghabiskan 40 batang rokok merk tertentu yang disukainya. "Data 2012 terdapat anak berinisial A, usia 11 bulan sudah aktif merokok," ungkap Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait, usai Workshop "Advokasi Penerapan Perda KTR di Bali Bagi Jurnalis" di Denpasar, Sabtu (19/5/2012).
Berdasarkan data anak yang merokok dan tidak dapat ditemukan di negara lain, sehingga Indonesia mendapat julukan baby smoker. Menurut Aris, negara China yang menjadi negara nomor satu dan paling besar di dunia sebagai pengkonsumsi rokok, namun di negeri tirai bambu itu tidak ada dan belum ditemukan adanya baby smoker seperti di Indonesia. "Itu karena pemerintah China melakukan kontrol yang ketat terhadap infustri rokok," tegas Aris berapi-api.
Aris menyayangkan pemerintah Indonesia tidak membuat regulasi untuk membendung hal itu. Pemerintah justru sebaliknya mengizinkan produsen rokok untuk menyebarluaskan iklan produknya, yang nyata-nyata menghipnotis seseorang untuk menjadi pecandu rokok. Bagi Aris, pemerintah Indonesia seharusnya wajib menjaga kesehatan masyarakat. Hal itulah menjadi alasan kuat pihaknya menggunakan hak hukum masyarakat dengan mengajukan gugatan class action akhir Mei ini," imbuh Aris
Aris memaparkan, dari data yang diungkap produsen rokok, perokok aktif di Indonesia saat ini mencapai 89 juta orang. Bayangkan jika di angka atas masing-masing dari mereka memiliki satu orang anak, maka terdapat 89 juta anak Indonesia yang sudah terpapar dan menghisap asap rokok sebagai perokok pasif.
Dari informasi yang di miliki Aris, anak-anak muda yang masih berusia belasan tahun merupakan target empuk dan sangat potensial bagi penyebaran produk rokok yang mereka pasarkan di Indonesia.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Aris Merdeka Sirait mengatakan, pada tahun 1995-2004 anak yang menjadi perokok aktif rata-rata berusia 10 tahun, lalu mulai tahun 2008 hingga 2012, anak yang menjadi perokok aktif semakin muda usianya.
Yang paling mencengangkan, terdapat bocah berusia 11 bulan sudah merokok, bocah itu bahkan bisa menghabiskan 40 batang rokok merk tertentu yang disukainya. "Data 2012 terdapat anak berinisial A, usia 11 bulan sudah aktif merokok," ungkap Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait, usai Workshop "Advokasi Penerapan Perda KTR di Bali Bagi Jurnalis" di Denpasar, Sabtu (19/5/2012).
Berdasarkan data anak yang merokok dan tidak dapat ditemukan di negara lain, sehingga Indonesia mendapat julukan baby smoker. Menurut Aris, negara China yang menjadi negara nomor satu dan paling besar di dunia sebagai pengkonsumsi rokok, namun di negeri tirai bambu itu tidak ada dan belum ditemukan adanya baby smoker seperti di Indonesia. "Itu karena pemerintah China melakukan kontrol yang ketat terhadap infustri rokok," tegas Aris berapi-api.
Aris menyayangkan pemerintah Indonesia tidak membuat regulasi untuk membendung hal itu. Pemerintah justru sebaliknya mengizinkan produsen rokok untuk menyebarluaskan iklan produknya, yang nyata-nyata menghipnotis seseorang untuk menjadi pecandu rokok. Bagi Aris, pemerintah Indonesia seharusnya wajib menjaga kesehatan masyarakat. Hal itulah menjadi alasan kuat pihaknya menggunakan hak hukum masyarakat dengan mengajukan gugatan class action akhir Mei ini," imbuh Aris
Aris memaparkan, dari data yang diungkap produsen rokok, perokok aktif di Indonesia saat ini mencapai 89 juta orang. Bayangkan jika di angka atas masing-masing dari mereka memiliki satu orang anak, maka terdapat 89 juta anak Indonesia yang sudah terpapar dan menghisap asap rokok sebagai perokok pasif.
Dari informasi yang di miliki Aris, anak-anak muda yang masih berusia belasan tahun merupakan target empuk dan sangat potensial bagi penyebaran produk rokok yang mereka pasarkan di Indonesia.
Sumber - Jurnaldunia.com -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.