KABARASAHAN.com – Perempuan ABG warga Jalan Adam Malik Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, sebut saja Bunga (16), melaporkan pacarnya, AS (21) ke Polda Bengkulu.
AS yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu itu dilaporkan ke Polres Bengkulu atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur alias pencabulan. AS dipolisikan lantaran enggan bertanggung jawab setelah meniduri Bunga sebanyak 4 kali.
Dalam laporannya, Bunga menceritakan, pertama kali begituan dengan AS terjadi di kosan terlapor di Kelurahan Kebun Tebeng, Maret lalu.
Atas nama cinta, Bunga rela mengorbankan kehormatannya sehingga sehingga terjadilan hubungan layaknya suami istri. Namun belakangan ini, Bunga mulai merasakan penyesalan.
Dia pun meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi oleh AS. Habis manis sepah dibuang. Itulah pribahasa yang tepat menggambarkan nasib Bunga.
Secara tegas AS menolak bertanggung jawab dengan alasan masih ingin melanjutkan kuliah. Namun kekesalan Bunga semakin besar lantaran AS mengancamnya. AS mengancam akan membunuh Bunga bila menceritakan hubungan yang kebablasan itu kepada orang lain.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, laporan korban sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi. Selain itu penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkulu masih menunggu hasil visum korban.
“Laporan sudah ditindaklanjuti. Saat ini penyelidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Korban melaporkan karena sudah merasa terancam,” ujar Sudarno.
Sumber : JPNN.com
Sumber : JPNN.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.