KABARASAHAN.com – Pengadilan Australia membebaskan dengan jaminan seorang mahasiswi Malaysia yang menarik dana 4,6 juta dollar Australia atau Rp 45,3 miliar karena kesalahan bank.
Mahasiswa itu bernama Christine Jiaxin Lee (21). Ia telah membelanjakan 1 juta dollar Australia atau setara hampir 10 miliar, tepatnya Rp 9,8 miliar, untuk keperluan pribadinya.
Polisi menangkapnya di bandara Sydney, Australia, Rabu (4/5/2016), ketika akan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, hakim Lisa Stapleton memutuskan untuk membebaskan Lee dengan jaminan, Kamis (5/4/2016).
Mahasiswi teknik yang sudah tinggal lima tahun di Australia itu membuka rekening di Bank Westpac pada Agustus 2012.Bank melakukan kesalahan dengan memberi akses tidak terbatas kepadanya.
Sebelumnya jaksa mendakwanya mengambil keuntungan keuangan lewat penipuan dan mengetahui melakukan kejahatan, seperti dilaporkan kantor berita ABC.
Menurut Stapleton, Westpac telah sengaja memberinya fasilitas overdraw sehingga Lee menggunakannya. “Ini bukan hasil kejahatan. Ini uang impian kita semua,” kata Stapleton.
Hakim mengatakan, polisi akan mengalami kesulitan membuktikan pengeluaran itu ilegal sebab bank memberikan keleluasaan itu secara resmi kepada Lee.
"Dia tidak mengambilnya dari mereka (bank). Mereka memberikan itu kepadanya,”kata Stapleton.
Pengacaranya, Fiona McCarron, mengatakan, kliennya telah menghabiskan 1 juta dollar Australia atau sekitar Rp 9,8 miliar untuk belanja barang-barang mewah, antara lain membeli sejumlah tas tangan bermerek, dan beberapa kali transfer.
Jaksa menyatakan Lee mengambil uang dari Bank Westpac selama satu tahun antara Juli 2014 dan April 2015. Total dana yang ditariknya sebesar 4.653.333.02 dollar Australia.
McCarron mengatakan, rencana perjalanan kliennya ke Malaysia hanya untuk mengunjungi orangtuanya.
Sumber: SHM/BBC
Sumber: SHM/BBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.