Pengurus Tim 7 dan Paw |
Ironis nya dalam rapat yang sengaja di mintakan itu untuk mencari cari permasalahan yang dilakukan tim penyalamat, hal ini dilihat saat rapat akan di mulai KTU Pulu Raja E.G berusaha menghalau wartawan yang akan meliput, melalui ketua SP BUN Maysa Idrus. namun permintaan tersebut tidak di tanggapi wartawan.
Hasil pantawan wartawan disaat Tim 7 membacakan laporan perjalanan permasalahan koperasi , langsung di cerca segelintiran anggota kokapura tentang pengeluaran biaya namun pertanyaan. sementara itu Junaidi Abdillah,SH sebagai PAW menjelaskan “ apakah perjalan perkara tidak memakai biaya dalam arti biaya nol, pertayaan ini sudah tidak masuk diakal, kata Junedi.
Dalam hal ini Ketua Tim Penyelamat Koperasi Edwar Sugianto menyampaikan kepada anggota koperasi yang hadir pada forum rapat “ Kita sudah membantu atas kemauan anggota untuk meyelesaikan perkara koperasi, seharusnya berterima kasih dengan yang diperjuangkan bukan saling mencurigai” kata Edwar Sugianto.
Sehingga akhirnya laporan PAW dan Tim Penyelamat koperasi di terima oleh anggota Kokapura yang hadir, mengingat keterbatasan nya waktu . maka tidak dapat melnajutkan agenda rapat yakni pembentukan kepengurusan Kokapura yang baru, Sehingga disepakati pembentukan pengurus dilaksanakan pada usai lebaran nanti.
Af. Sitohang |
keadaan bermasalah akibat kepengurusan yang di ketua AF.Sihotang mengalami kegagalan dalam menjalankan Koperasisehingga terjadi penghunjukan pengangkatan PAW yang mana bertujuan untuk menjembati komplin antara anggota koperasi.
Sehingga pada tahun lalu terjadi orasi damai atas mosi tidak percaya anggota kepada pengurus, mengingat pengurus koperasi sudah 3 tahun tidak pernah mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), akhirnya anggota koperasi membentuk Tim Penyelamat yang disebut-sebut sebagai Tim 7 yang dihunjuk langsung oleh anggota koperasi dan di tetapkan dalam mandat dan ketentuan pedoman kerja Tim dari Pembina koperasi kebun Pulu Raja pada (04/07) tahun lalu.
Tim Penyelamat Koperasi di ketuai oleh Edwar Sugianto dengan komposisi beranggotakan Ruswandi, Maisah Idrus, Supardi, Rajali siagian, Amansyah Siagian dan J.Sihombing. Fungsi dan tugas timpenyalamat Kokapura bertugas sebagai menjembatani permasalahan yang sedang berkemban di kokapura.
Sehingga pada (13/7) tahun lalu tim penyelamat melakukan langkah ke ranah hukum ke Poldasu, yang tertuang di STTLP No.STTLP/856/V/2015/SPKT “I” dengan dugaan kerugian koperasi kebun pulu raja priode tahun buku 2011 s/d 2013 sekitar 3,1 miliyar,
Seiring berjalannya peroses penyelidikan terlapor memohon untuk mengadakan mediasi ke pihak pelapor di ruangan rapat kantor Kebun Pulu Raja bersama Pembina Koperasi dan PAW, dalam mediasi tersebut Pengurus meminta berdamai dengan perjanjian mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi.
" sejarah Permasalahan koperasi ini bergejolak selama 3 tahun 6 bulan lamanya, atas upaya usaha kerja Tim Penyelamat dan PAW serta dibantu oleh seluruh anggota koperasi permasalahan ini dapat diselesaikan, atas kerja Tim Penyelamat Koperasi dan PAW tidak ada mengharapkan imbalan apapun dari anggota, bekerja dengan sukarela demi kepentingan anggota, dengan tujuan memperjuangkan hak-hak anggota koperasi kebun pulu raja" kata Junaidi abdilah dan diamini Edward Sugianto. (Prans-E.S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.