Camat Bandar Pulau Dan Kades Huta Rao Bantah Ada Penyelewengan Beras Rasta - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 13 Agustus 2017

Camat Bandar Pulau Dan Kades Huta Rao Bantah Ada Penyelewengan Beras Rasta



Camat Bandar Pulau Tri Harja S.Sos.  bersama Kades Huta Rao, Hendra membantah keras tudingan salah satu media mingguan, yang menyatakan mereka  melakukan penjualan beras keperkebunan CV Warisan. Demikian di katakan Tri Harja Pada wartawan, pada Sabtu (12/8) di kediamannya. 

“ Semua dalam pemberitaan itu adalah tidak benar dan hoax, dan terkesan isi berita menyudutkan saya, kepala Desa dan atasan saya, (Bupati Red), kata dengan serius.

Lebih jauh di ungkapkan Camat Tri Harja bahwa di Kecamatan Bandar Pulau Tidak Ada perusahaan perkebunan CV Warisan, yang ada perkebunan milik perorangan, 

“ jika pekerja kebun mendapat beras rasta sah- sah saja jika memang memenuhi keteria penerima  Rasta “  Ujar Camat Tri Harja. 

Ditambahkan Camat Tri Harja, S,Sos, bahwa dirinya tidak ada menerima uang  Rp 3 Juta dari Kepala Desa di Bandar Pulau, sebagaimana dalam pemberitaan yang di tulis  itu. 

Kepala Desa Huta Rao Hendra
Sementara itu Kepala Desa Huta Rao Hendra pada saat di komfirmasi via Handpon, juga membantah dengan keras, bahwa dirinya melakukan penyelewengan rasta di Desa yang baru di pimpinnya itu. Menurut hendra yang baru menjabat Kepala Desa 8 bulan, bahwa Desa Huta Rao mendapat Beras Rasta, sebanyak 7 Ton lebih. 

Berdasarkan hasil rapat BPD, LPM kepala Dusun dan lainnya di sepakati akan memberikan beras rasta sebanyak 150 Kg kepada warga Dusun 4 yang kebetulan pekerja kebun sawit milik perorangan, ucapan kades Hendra juga di benarkan oleh kepala Dusun 4 Anwar Purba.

Hendra Juga membantah bahwa harga Rasta Rp. 2500,-  namun sebenarnya harga beras Rasta di Desa Huta Rao sejauh ini seharga Rp.2000,- harga tersebut merupakan kebijakan kepala Desa yang lalu, sehingga Hendra hanya menindak lanjuti harga yang telah di sepakati. 

“ mana mungkin harga beras saya naik turunkan semena- mena pak, meningat harga  yang telah di sepakati pada masa lalu tidak memberatkan masyarakat saya maka akan dilanjutkan “ Kata Hendra

Hendra juga membantah keras bahwa dirinya pernah ada di komfirmasi  langsung oleh wartawan terkait masalah beras Rasta, 

"Tidak ada pak wartawan ataupun LSM yang mengkomfirasi saya keterkaitan tentang beras yang saya pimpin “ ujar hendra dengan mantap.

Kepala Desa Huta Rao, Hendra  juga membantah dan menyatakan bahwa isi berita tersebut merupakan  berita hoax , sebagaimana dalam pemberitaan itu yang menyatakan dirinya  juga memberikan uang baik itu untuk Camat, Inspektorat, Tipikor, Bapemas dan kepolisian. 

Atas peberitaan yang miring dan Hoax tersebut, Camat Bandar Pulau Tri Harja, S.Sos akan melakukan kordinasi kepada atasannya, di Kantor Bupati Asahan.

 “ Senin saya akan ke Kantor Bupati dan berkordinasi dengan asisten dan bagian hukum kabupuaten Asahan, perihal pemberitaan hoax dan terkesan menyudutkan saya” kata Camat  Tri Harja mengakhiri.  Prans

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.