“ Semua dalam pemberitaan
itu adalah tidak benar dan hoax, dan terkesan isi berita menyudutkan saya,
kepala Desa dan atasan saya, (Bupati Red), kata dengan serius.
Lebih jauh di ungkapkan Camat
Tri Harja bahwa di Kecamatan Bandar Pulau Tidak Ada perusahaan perkebunan CV
Warisan, yang ada perkebunan milik perorangan,
“ jika pekerja kebun mendapat
beras rasta sah- sah saja jika memang memenuhi keteria penerima Rasta “
Ujar Camat Tri Harja.
Ditambahkan Camat Tri
Harja, S,Sos, bahwa dirinya tidak ada menerima uang Rp 3 Juta dari Kepala Desa di Bandar Pulau, sebagaimana
dalam pemberitaan yang di tulis itu.
Kepala Desa Huta Rao Hendra |
Sementara itu Kepala Desa
Huta Rao Hendra pada saat di komfirmasi via Handpon, juga membantah dengan
keras, bahwa dirinya melakukan penyelewengan rasta di Desa yang baru di
pimpinnya itu. Menurut hendra yang baru menjabat Kepala Desa 8 bulan, bahwa
Desa Huta Rao mendapat Beras Rasta, sebanyak 7 Ton lebih.
Berdasarkan hasil rapat
BPD, LPM kepala Dusun dan lainnya di sepakati akan memberikan beras rasta sebanyak
150 Kg kepada warga Dusun 4 yang kebetulan pekerja kebun sawit milik perorangan,
ucapan kades Hendra juga di benarkan oleh kepala Dusun 4 Anwar Purba.
Hendra Juga membantah
bahwa harga Rasta Rp. 2500,- namun
sebenarnya harga beras Rasta di Desa Huta Rao sejauh ini seharga Rp.2000,-
harga tersebut merupakan kebijakan kepala Desa yang lalu, sehingga Hendra hanya
menindak lanjuti harga yang telah di sepakati.
“ mana mungkin harga beras
saya naik turunkan semena- mena pak, meningat harga yang telah di sepakati pada masa lalu tidak
memberatkan masyarakat saya maka akan dilanjutkan “ Kata Hendra
Hendra juga membantah
keras bahwa dirinya pernah ada di komfirmasi langsung oleh wartawan terkait masalah beras
Rasta,
"Tidak ada pak wartawan ataupun LSM yang mengkomfirasi saya keterkaitan
tentang beras yang saya pimpin “ ujar hendra dengan mantap.
Kepala Desa Huta Rao,
Hendra juga membantah dan menyatakan
bahwa isi berita tersebut merupakan berita hoax , sebagaimana dalam pemberitaan
itu yang menyatakan dirinya juga memberikan
uang baik itu untuk Camat, Inspektorat, Tipikor, Bapemas dan kepolisian.
Atas peberitaan yang
miring dan Hoax tersebut, Camat Bandar Pulau Tri Harja, S.Sos akan melakukan
kordinasi kepada atasannya, di Kantor Bupati Asahan.
“ Senin saya akan ke Kantor Bupati dan berkordinasi
dengan asisten dan bagian hukum kabupuaten Asahan, perihal pemberitaan hoax dan
terkesan menyudutkan saya” kata Camat
Tri Harja mengakhiri. Prans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.