Mendagri Desak Polri Umumkan Daftar Klien Sindikat Saracen - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 Agustus 2017

Mendagri Desak Polri Umumkan Daftar Klien Sindikat Saracen

Penangkapan sindikat penyebar SARA dan ujaran kenecian oleh Polri mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mantan sekjen PDIP itu mengutuk keras, sindikat yang menjadikan berita fitnah dan informasi bohong sebagai lahan usaha.
 
Tjahjo juga menegaskan, ulah sindikat bernama Saracen itu ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Karena mereka menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA lewat media sosial, untuk keuntungan pihak tertentu yang menggunakan jasa para pelaku.

"Langkah kepolisian ini perlu diapresiasi. Pemerintah mendorong agar pengusutan dilakukan secara tuntas, termasuk siapa yang memesan," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (27/8).

Sebagaimana keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Tjahjo yang juga mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai, ‎pengungkapan kasus Saracen juga momentum yang baik bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan dan menelaah setiap informasi yang diterima dari media sosial.

Terutama jelang Pilkada 2018 yang bakal digelar di 171 daerah dan Pemilu 2019, penyelenggara juga perlu memperkuat pengawasan di lapangan. Agar pesta demokrasi tidak tercoreng dengan merebaknya berita bohong dan ujaran kebencian.

"Siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, ujaran dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep dan lain sebagainya," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai isu yang tengah berkembang. Mereka kemudian menawarkan produk itu dalam sebuah proposal. “Kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," ujar Irwan.

Sindikat Saracen diketahui memiliki ribuan akun. Mereka juga berbagi tugas untuk mengunggah konten pro dan kontra terhadap suatu isu.

Misalnya, mereka membuat sekitar 2.000 akun di medsos yang isisnya menjelek-jelekkan Islam. Kemudian, hal serupa dibuat lagi, namun kontenya menjelek-jelekkan Kristen. “Itu yang kemudian tergantung pemesanan dari klien,” jelasnya.

Dalam proposal dana tersebut terungkap, Sindikat Saracen mematok harga Rp 15 juta untuk jasa pembuat website. Sementara untuk buzzer, yang memiliki 15 anggota dianggarkan Rp 45 juta untuk satu bulan.

Honor khusus sebesar Rp 10 juta, didapat Jasriadi yang berperan sebagai ketua sindikat Saracen, yang tugasnya mengunggah postingan provokatif bernuansa SARA. Untuk sisa dari dana pengajuan proposal tersebut, digunakan untuk kepentingan lain di luar perkiraan.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tiga tersangka sindikat Saracen masih belum terbuka saat dilakukan pemeriksaan. Termasuk soal siapa saja orang-orang yang menggunakan jasanya.

“Pelaku sangat tertutup. Beberapa tersangka ini juga sulit kita mintai keterangan," ucap Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Awi mengaku masih masih mendalami siapa saja pihak-pihak yang memesan sindikat Saracen. Termasuk kelompok-kelompok mana yang pernah pesan. “Ini masih proses pendalaman," ujar Awi.
(dms/JPC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.