Kasus narkotika mendominasi di Tanjungbalai - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 28 Februari 2018

Kasus narkotika mendominasi di Tanjungbalai

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika mendominasi di daerah setempat, membutuhkan kerja sama semua pihak untuk meminimalisir peredaran mau pun penyalah gunaan "barang haram" tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan Zullikar Tanjung, Selasa, mengatakan, sepanjang 2017 pihaknya menangani sebanyak 488 perkara pidana umum (Pidum) dan pada Januari-Februari 2018 sebanyak 55 berkas perkara.

"Dari jumlah tersebut (2017-2018) sebanyak 89 persen perkara Pidum itu adalah kasus narkotika," ujar Zullikar Tanjung dalam kegiatan coffe morning bersama jurnalis/media dan OPD terkait di daerah setempat.

Menyikapi kondisi tersebut, Kajari berharap kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkotika untuk menyelamatkan warga khususnya generasi muda dari jeratan, efek negatif serta bahaya narkotika.

Dia mengakui, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab dan tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan hakim sehingga membutuhkan dukungan masyarakat termasuk insan pers.

Saat ini bahaya narkotika sudah sangat mengkhawatirkan dan Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba yang membutuhkan sinegitas semua kalangan agar terlibat dalam pemberantasannya.

"Lembaga Yudikatif mengharapkan sinergitas semua elemen termasuk wartawan dan media. Mari kita bekerja sama untuk memerangi narkoba serta menjadikannya sebagai musuh bersama," kata Zullikar Tanjung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.