Bawaslu mengabulkan gugatan JR Saragih-Ance Selian. - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 04 Maret 2018

Bawaslu mengabulkan gugatan JR Saragih-Ance Selian.

"Kami mohon tenang dulu semuanya. Jadi kami dapat informasi dari dalam. JR-Ance resmi ikut Pilgub Sumut," kata relawan.

Mengenai informasi itu, JR Saragih berpesan kepada relawannya agar tetap kondusif.

"Yang mencintai JR-Ance, beliau berpesan jangan ribut dan anarkis. Tolong hargai persidangan. Percayalah, Bawaslu itu tangan Tuhan," ujarnya.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan yang diajukan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian.

Putusan ini dibacakan pada sidang yang berlangsung di Bawaslu Sumut, Sabtu (3/3/2018).

Bawaslu dalam putusannya memperkenankan JR Saragih melakukan legalisir ulang terhadap ijazah SMA-nya ke Dinas Pendidikan.

KPU Sumut juga diperintahkan membatalkan keputusan yang menetapkan pasangan JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur Sumut.

KPU juga diminta melaksanakan seluruh keputusan paling lambat tiga hari setelah putusan ini dibacakan. [Bun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.