Camat Rahuning Kabupaten Asahan Sumut, Syahputra, SE,MM. mengambil sumpah dan melantik 19 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kantor Desa Rahunig , Kamis (25/5/2018). Para anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Rahuning, Desa Rahuning II dan Desa Batu Anam .
Usai Acara Camat Syahputra, SE.MM saat di jumpai memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama kepala desa yang telah dapat melaksanakan pemilihan kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bulan penuh berkah.
"kepemimpinan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada diri sendiri, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Karena itu wajib hukumnya bagi Saudara untuk selalu menjaga amanah dan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya" kata Syahputra .
Sebagai mitra dari pemerintah desa sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun banyaknya rintangan di era globalisasi saat ini membuat pemerintahan desa kerap dihadapkan dengan berbagai persoalan yang berat dan kompleks.
Karenanya Camat Rahuning Syahputra, SE.MM mengingatkan anggota BPD untuk selalu bekerja keras dan menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa. Anggota BPD pun diharapkan peka, cermat, dan bijak dalam ucapan dan tindakan terkait dinamika kehidupan masyarakat. "Semua yang menyangkut kepentingan desa harus selalu dimusyawarahkan untuk mufakat bersama dengan kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan tingkat desa..." pesan Camat Syahputra.
Pelantikan BPD itu berdasarkan SK. Camat Rahuning, Kab. Asahan, Nomor. 41424 - 82/2018 Desa Batu Anam. Nomor. 41424 - 83/2018 Desa Rahuning, Nomor. 41424 - 84/2018 Desa Rahuning II. Hadir pada kegiatan ini para Kepala Desa se Kecamatan Rahuning, KUA Rahuning, Zunaidi, S.Ag. Prans
Usai Acara Camat Syahputra, SE.MM saat di jumpai memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama kepala desa yang telah dapat melaksanakan pemilihan kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bulan penuh berkah.
"kepemimpinan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada diri sendiri, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Karena itu wajib hukumnya bagi Saudara untuk selalu menjaga amanah dan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya" kata Syahputra .
Sebagai mitra dari pemerintah desa sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun banyaknya rintangan di era globalisasi saat ini membuat pemerintahan desa kerap dihadapkan dengan berbagai persoalan yang berat dan kompleks.
Karenanya Camat Rahuning Syahputra, SE.MM mengingatkan anggota BPD untuk selalu bekerja keras dan menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa. Anggota BPD pun diharapkan peka, cermat, dan bijak dalam ucapan dan tindakan terkait dinamika kehidupan masyarakat. "Semua yang menyangkut kepentingan desa harus selalu dimusyawarahkan untuk mufakat bersama dengan kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan tingkat desa..." pesan Camat Syahputra.
Pelantikan BPD itu berdasarkan SK. Camat Rahuning, Kab. Asahan, Nomor. 41424 - 82/2018 Desa Batu Anam. Nomor. 41424 - 83/2018 Desa Rahuning, Nomor. 41424 - 84/2018 Desa Rahuning II. Hadir pada kegiatan ini para Kepala Desa se Kecamatan Rahuning, KUA Rahuning, Zunaidi, S.Ag. Prans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.