Pengusaha pabrik mancis yang terbakar di Langkat ditangkap - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 23 Juni 2019

Pengusaha pabrik mancis yang terbakar di Langkat ditangkap

Pengusaha perakitan home industri mancis yang menyebabkan pekerjanya sebanyak 27 orang yang berada di ruangan kerja bersama tiga anak-anak tewas akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Binjai.

"Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai," kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu.

Ada dua yang ditangkap petugas satu Burhan (37) warga jalan Bintang Terang Nomor 20Dusun XV Desa Multo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pengusaha home industri itu.


Termasuk juga diamankan bersama Burhan yaitu Lismawarni sebagai HDR ataupun manager, kini sedang diperiksa secara intensif. 

Seperti diketahui pristiwa yang sangat mengenaskan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (21/6), dimana karyawan yang bekerja di home industri mancis yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai terbakar, menyebabkan 30 pekarja dan anak-anak didalamnya tewas.

Pada pristiwa itu berbagai upaya dari masyarakat yang berada diswekitar lokasi kejadian untuk menyelamatkan para korban terkendala dikarenakan pintu depan rumah merangkap pabrik itu di gembok dari luar.

Sementara mobil pemadam kebakaran baik dari Pemkot Binjai dan Pemkab Langkat dibantu masyarakat berusaha untuk memadamkan api, namun api baru berhasil dipadamkan satu jam setelah pristiwa kejadian mengakibatkan 30 orang meninggal dunia.  

Malah salah seorang warga Ilham menyampaikan pristiwa kematian yang merengut nyawa para pekerja itu hanya berlangsung selama 20 menit saja, setelah itu kami menemukan jasad para korban yang paling banyak berada di dalam kamar depan, selebihnya di ruang belakang dan tengah. [Eric]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.