KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Informasi yang beredar Kepala dinas yang diamankan adalah Kadis Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan.
KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). [Tribunbatam]
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Informasi yang beredar Kepala dinas yang diamankan adalah Kadis Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan.
KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). [Tribunbatam]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.