FPK Sosialisasikan Permendagri No 34 Tahun 2006 - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 21 Agustus 2019

FPK Sosialisasikan Permendagri No 34 Tahun 2006

Forum Pembaharuan Kebangsaan ( FPK ) melakukan sosialisasi kebijakan /peraturan pemerintah mengenai Permendagri No 34 tahun 2006 tentang pembaharuan kebangsaan di Kecamatan Pulau rakyat Selasa 20/8 2019 berlangsung diaula kantor camat Pulau rakyat pada Selasa (20/8) .

Turut Hadir dalam acara sosialisasi itu Camat Pulau Rakyat Alinuddin SH, dan juga peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pulau rakyat Kecamatan Aek.Kuasan Kecamatan Aek.Ledong. adapun  peserta dihadiri sekitar lima puluh orang.

Adapun pembicara dari Forum Pembaharuan Kebangsaan ( FPK ) dari kota Kisaran yang diketuai oleh Parenta Siregar , Dameun Ginting  ,Amran. 

Mewakili tokoh agama Islam MUI Kecamatan Pulau rakyat Ten November Sitorus , Pandeta Jhonson Aritonang .Etnis Ridwan dan beberapa tokoh pemuda dari beberapa desa . Ridwan mengjarapkan agar semua memelihara hubungan kekerabatan dan persaudaraan diantara kita dan apa bila ada permasalahan akan kita selesaikan secara kekeluargaan .

Ridwan menyampaikan agar membentuk dan mengukuhkan Forum Pembaharuan Kebangsaan ( FPK ) di Keca
matan Pulau rakyat sebagai wadah informasi , komunikasi , konsultasi dan kerja sama antara Masyarakat yang diarahkan untuk mengembangkan FPK secara berjenjang dimulai dari Pemerintah Pusat sampai di tingkat Desa . Prans

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.