Dalam persidangan Prada DP (22) mengaku sempat berhubungan badan dua kali dengan pacarnya, Fera Oktaria (21), di penginapan sebelum pembunuhan. Korban menyebut dirinya hamil dua bulan akibat hubungan terlarang mereka.
Oditur Mayor D Butar Butar mengungkapkan, pembunuhan itu diawali keributan keduanya usai berhubungan badan di kamar penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyebabnya lantaran ponsel korban terkunci dan sandinya tak bisa dibuka dengan nomor yang disepakati, yakni tanggal pertama kali pacaran, 091914.
Oditur Mayor D Butar Butar mengungkapkan, pembunuhan itu diawali keributan keduanya usai berhubungan badan di kamar penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyebabnya lantaran ponsel korban terkunci dan sandinya tak bisa dibuka dengan nomor yang disepakati, yakni tanggal pertama kali pacaran, 091914.
"Ketika dicek terdakwa, ponsel korban tidak bisa dibuka, sandi itu sudah berubah," ungkap Mayor D Butar Butar saat membacakan dakwaan pada sidang di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8).
Perubahan sandi ponsel itu membuat terdakwa curiga. Dia merasa korban telah memiliki pacar lain sehingga menyembunyikan rahasia.
Saat itu, korban tidak banyak komentar. Dia hanya menjawab "kamu mau enak saja berhubungan (bersetubuh) terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," kata Butar menirukan ucapan korban berdasarkan keterangan terdakwa.
Mendengar jawaban itu membuat terdakwa naik pitam. Dia langsung membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan. Dalam keadaan emosi, terdakwa membekap mulut korban hingga tewas.
"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain," katanya. [rhm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.