Suami Baru 5 Hari Meninggal Janda Muda Digerebek Bersama Pria - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 September 2019

Suami Baru 5 Hari Meninggal Janda Muda Digerebek Bersama Pria

Seorang wanita yang baru lima hari menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia, digerebek warga karena kedapatan bersama seorang pria lajang di dalam rumah hingga tengah malam.

Parahnya lagi, di rumah wanita berinisial LN (28) itu baru saja digelar malam doa untuk almarhum suaminya.

Tak dinyana, usai acara tersebut janda muda itu justru memasukkan pria berinisial AS (29), warga Sumatera Utara, ke dalam rumahnya hingga akhirnya digerebek warga.

Aksi penggerebekan rumah LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.

Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.

Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa untuk almarhum suaminya.

Suami LN baru meninggal lima hari lalu karena sakit.  Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara. Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.

Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang. Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.

AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa. Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa. Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.
 

Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi. Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus penggerebekan itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat
Suami Baru 5 Hari Meninggal di Medan, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Lajang di Dalam Rumah di Aceh.



Seorang wanita yang baru lima hari menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia, digerebek warga karena kedapatan bersama seorang pria lajang di dalam rumah hingga tengah malam.

Parahnya lagi, di rumah wanita berinisial LN (28) itu baru saja digelar malam doa untuk almarhum suaminya.

Tak dinyana, usai acara tersebut janda muda itu justru memasukkan pria berinisial AS (29), warga Sumatera Utara, ke dalam rumahnya hingga akhirnya digerebek warga.

Aksi penggerebekan rumah LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.

Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.

Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa untuk almarhum suaminya.

Suami LN baru meninggal lima hari lalu karena sakit.

Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.

Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.

Sjumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.

AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.

Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

 Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus penggerebekan itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
Suami Baru 5 Hari Meninggal di Medan, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Lajang di Dalam Rumah di Aceh.



Seorang wanita yang baru lima hari menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia, digerebek warga karena kedapatan bersama seorang pria lajang di dalam rumah hingga tengah malam.

Parahnya lagi, di rumah wanita berinisial LN (28) itu baru saja digelar malam doa untuk almarhum suaminya.

Tak dinyana, usai acara tersebut janda muda itu justru memasukkan pria berinisial AS (29), warga Sumatera Utara, ke dalam rumahnya hingga akhirnya digerebek warga.

Aksi penggerebekan rumah LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.

Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.

Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa untuk almarhum suaminya.

Suami LN baru meninggal lima hari lalu karena sakit.

Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.

Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.

Sjumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.

AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.

Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

 Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus penggerebekan itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat [Bun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.