Ada 3 kabupaten/kota di Sumatra Utara, yang termasuk dalam zona merah persebaran virus corona di Sumatra Utara.
Hal itu dikatakan Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (03/04/2020).
Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covie-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan itu, Sabrina mengatakan alasan dipetakannya 3 daerah itu dalam zona merah, adalah karena karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.
Kemudian jumlah penduduk di 3 daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.
Kemudian zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota. Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Namun berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat dan Dairi.
Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sabrina, adalah karena merupakan daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.
Dan di daerah yang banyak kembali TKI dan perantau, terang Sabrina, sudah dilakukan pemantauan dan dilakukan karantina.
"Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya," terang Sabrina.
Sementara untuk zona biru, ada di 24 kabupaten/kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.[Eby]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.