Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini menjadi tersangka karena dianggap membiarkan siswanya cubit temannya |
KABARASAHAN.com – Gara-gara dituding membiarkan siswa SD mencubit temannya, seorang guru di Subang Jawa Barat, Raden Darajat Imandi, dilaporkan ke polisi. Kini, guru kelas V SDN RA Kartini itu telah menjadi tersangka.
Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group/pojoksatu.id) melaporkan, Raden Darajat dilaporkan oleh orang tua muridnya, Harry Heryanto ke Polres Subang. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP-B/567/XI/201/JBR/RES SBG pada tanggal 18 Nopember 2015.
Peristiwa yang dilaporkan ke polisi tersebut terjadi pada Oktober 2015 lalu. Darajat dituduh membiarkan aksi pencubitan yang dilakukan anak didiknya terhadap HM yang tak lain adalah putra pelapor Harry Heryanto.
Penyidik Polres Subang baru meminta keterangan Raden Darajat sebagai tersangka pada Kamis (16/6).
Kepada wartawan, Darajat mengaku tidak menyuruh anak muridnya melakukan kekerasan terhadap HM sebagaimana dilaporkan oleh orang tuanya, yakni melakukan pencubitan.
“Saya tidak menyuruh dan mencubit siswa yang bersangkutan (HM) ketika itu,” kata Raden Darajat.
Dia menceritakan, peristiwa tersebut terjadi 19 Oktober 2015. Pencubitan dilakukan oleh salah seorang siswanya berinisial HAP, sebagai keamanan siswa. Pencubitan itu dipicu karena HM dianggap sering mengganggu ketertiban proses belajar di kelas.
“Saya tidak melakukan pembiaran terhadap bagian keamanan itu mencubit dia (HM). Apalagi saya sama sekali tidak menyuruh bagian keamanan itu untuk mencubit dia,” ungkapnya.
Guru PNS itu pun tak habis pikir dengan tuduhan yang dilontarkan oleh orang tua siswanya. Tuduhan yang menjadikan Raden ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia pasrah dengan kasus yang membelitnya.
Dia berharap mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, dia yakin tidak melakukan apa yang dituduhkan pelapor.
“Ya saya mau bagaimana lagi dan mau bilang apalagi. Memang kenyataannya seperti itu, saya tidak menyuruh dan melakukan pencubitan,” terangnya.
(ysp/ygo/din/yuz/jpg/pojoksatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.