Illustrasi |
Tim intelijen dan logistik Kodam I Bukit Barisan mengamankan delapan ton daging ilegal dari sebuah rumah milik Kopka I (40) di Asrama TNI AD, Jalan Gaperta Medan, Senin.
Kapendam I/BB Letkol Inf Edi Hartono mengatakan daging yang disita tersebut merupakan bisnis Ibu T (40) yang merupakan isteri dari Kopka I.
Daging tersebut, menurut dia, berasal dari India yang dikirimkan agen daging dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Daging beku yang dibungkus dalam plastik itu, dibeli oleh T dengan harga murah, dan kemudian dijual lagi ke pasar tradisional di Kota Medan," ujar Letkol Inf Edi.
Ia menjelaskan kasus penjualan daging selundupan itu sudah lama dipantau Tim Intel Kodam I/BB dan kemudian dilakukan penggerebekan di Gaperta Medan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penjual daging tersebut, pihak Intel Kodam I/BB menyerahkan T beserta barang bukti daging ke Polda Sumut," katanya. (Ant/Eby)
Kapendam I/BB Letkol Inf Edi Hartono mengatakan daging yang disita tersebut merupakan bisnis Ibu T (40) yang merupakan isteri dari Kopka I.
Daging tersebut, menurut dia, berasal dari India yang dikirimkan agen daging dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Daging beku yang dibungkus dalam plastik itu, dibeli oleh T dengan harga murah, dan kemudian dijual lagi ke pasar tradisional di Kota Medan," ujar Letkol Inf Edi.
Ia menjelaskan kasus penjualan daging selundupan itu sudah lama dipantau Tim Intel Kodam I/BB dan kemudian dilakukan penggerebekan di Gaperta Medan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penjual daging tersebut, pihak Intel Kodam I/BB menyerahkan T beserta barang bukti daging ke Polda Sumut," katanya. (Ant/Eby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.