Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menyambangi kediaman Raffi Ahmad.
Pasalnya, suami Nagita Slavina itu terbukti belum membayar pajak atas 4 kendaraan mewahnya hingga Rp 75 juta rupiah.
Kendaraan yang menunggak pajak itu adalah jenis roda empat Masserati atas nama Nagita Slavina dan Alphard atas nama Nagita Slavina. Sedangkan kendaaran roda dua atas nama Raffi Ahmad, yakni, Ducati.
Sayangnya,
Raffi dan Nagita tidak ada di rumah saat petugas datang. Meski begitu,
mereka menemukan dua mobil yang terparkir di halaman masjid. Mobil
tersebut adalah Lamborghini berpelat B 1 AMY dan Roll-Royce yang tidak
ada nomor pelatnya.
Roll-Royce
menjadi perhatian petugas lantaran tidak memiliki plat mobil. Namun,
menurut pekerja rumah tangga Raffi dan Nagita, mobil tersebut memang
masih dalam proses pengurusan pelat.
Jika memang terbukti bersalah, menurut petugas, keduanya akan dijerat dengan hukuman kurungan dan denda Rp 500 ribu. (Jlo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.