Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan
hasil laporan keuangan PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel).
First Travel ini diduga telah melakukan penipuan terhadap para ribuan
calon jamaah umrah.
Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Brigjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut karena pihak PPATK ikut membantu penelusuran aliran uang First Travel yang entah kemana saja.
"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelusuran yang sedang dilakukan oleh Bareskrim," ujar Firman di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Hasil yang dilaporkan oleh PPTAK kepada pihak penyidik itu masih hasil penelusuran aliran uang First Travel sementara.
"Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.
Namun, Firman enggan membeberkan hasil penelusuran uang First Travel yang sudah dilakukan oleh PPATK. Karena itu bukan haknya untuk membeberkannya dan itu sudah termasuk ranah penyidikan.
"Detailnya mohon maaf, enggak bisa kami jelaskan. Nanti ke penyidik saja," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim Polri sengaja menggandeng PPATK untuk melakukan penelusuran aliran uang First Travel. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 buku tabungan milik bos First Travel.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka. Dan berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp 1,3 juta. [rhm]
Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Brigjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut karena pihak PPATK ikut membantu penelusuran aliran uang First Travel yang entah kemana saja.
"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelusuran yang sedang dilakukan oleh Bareskrim," ujar Firman di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Hasil yang dilaporkan oleh PPTAK kepada pihak penyidik itu masih hasil penelusuran aliran uang First Travel sementara.
"Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.
Namun, Firman enggan membeberkan hasil penelusuran uang First Travel yang sudah dilakukan oleh PPATK. Karena itu bukan haknya untuk membeberkannya dan itu sudah termasuk ranah penyidikan.
"Detailnya mohon maaf, enggak bisa kami jelaskan. Nanti ke penyidik saja," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim Polri sengaja menggandeng PPATK untuk melakukan penelusuran aliran uang First Travel. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 buku tabungan milik bos First Travel.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka. Dan berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp 1,3 juta. [rhm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.