kejadian pembakaran 8 unit kapal Pukat teri tarik dua kapal GT 5 di alur reklamasi Pelabuhan Belawan.
Sebagai mana iformasi yang diperoleh Pada hari ini Senin tgl 19 Pebruari 2018 sekira pkl 06.30 wib, telah terjadi pembakaran 8 (delapan) unit Kapal pukat teri tarik dua kapal, saat berangkat ke laut.
Saat tiba di alur reklamasi pelabuhan, bertemu dgn pok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, nelayan pencari kerang, yg akan berangkat ke laut, sebanyak KL 30 sampan KL 100 orang, melakukan penghadangan terhadap pukat teri tarik dua kapal.
Awak kapal di naikkan ke sampan dan di bawa ke darat, sedangkan 8 (delapan) unit kapal pukat teri tarik dua kapal 5 GT, di bakar beserta alat tangkap diatas kapal.
Pok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, dan nelayan kerang, dari Bagan Deli Belawan, keberatan karena kapal pukat teri tarik dua kapal ( pair trwals) menggunakan alat tamgkap yg dilarang oleh UU. Situasi di TKP sampai saat ini aman dan trkendali.
Atas kejadian itu di taksir Kerugian materi kapal 5 GT, 8 (delapan) unit habis trrbakar, KL Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah) dan dalam kejadian itu tidak ada Korban jiwa.
Dan dalam hah ini pihak kepolisian telah melakukan Langkah yg di lakukan, melalukan mediasi kepada dua kelompok nelayan yg sedang komplik, agar menahan diri tidak melakukan serangan balasan. [Ricky]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.