Baru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 18 Juli 2018

Baru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (48) bersama ajudannya diamankan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Sorkarno Hatta pada Selasa (17/7/2018) malam.

Sementara tim KPK yang sudah berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, di waktu yang sama juga mengamankan tiga orang lain yang diduga terlibat. "Mereka dari pihak swasta, sempat kita bawa ke Polres Labuhanbatu. Hari ini ketiganya diterbangkan ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/7/2018).

Menurut Febri, penangkapan para pelaku diduga terkait korupsi dan suap pada proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu.  KPK Dikabarkan Tangkap Bupati KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transaksi dan penarikan uang senilai ratusan juta. "Bupati dan ajudannya sudah di KPK, statusnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan 1x24 jam. Kami juga akan menggelar perkara sebelum menentukan status hukum kelimanya," ucapnya.

Rekam Jejak Pangonal Harahap Pangonal Harahap adalah bupati ke-18 Kabupaten Labuhanbatu. Pilkada serentak 2015 mendapuk dirinya dan Andi Suhaimi menjadi bupati dan wakil untuk periode 2016-2021, mereka dilantik pada 17 Februari 2016 lalu.

Mereka mengalahkan empat pasangan calon bupati masing-masing HZA Dalimunte-Wira Abdi, Mahini Rizal-Waluy, Suhari-Ihsan dan Paslon Tigor-Erik. Pangonal yang merupakan Ketua DPC PDI-P Labuhanbatu ini mendapat dukungan suara sebanyak 60.176 suara.

Istri Bupati Temanggung Terpilih Sejak menjabat, Pangonal-Suhaimi dinilai berhasil membangun dan memajukan Labuhanbatu, terutama di bidang pelayanan kesehatan, lingkungan, tata kota, infrastruktur dan pendidikan. Dari sisi kekayaan, suami dari Siti Awal Siregar ini dikabarkan memiliki harta senilai Rp 5 miliar. L

Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan, kekayaannya didominasi tanah dan bangunan. Laporan terakhirnya pada 7 Oktober 2016 menyatakan dirinya memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Labuhanbatu, Kabupaten Deliserdang sampai Kota Medan. Lain lagi harta kendaraan dan perhiasan. Kekayaan senilai Rp 5 miliar lebih itu, diraih Pangonal dalam satu tahun saja. Pasalnya, LHKPN pada 24 Juni 2015 menyatakan hartanya bernilai total Rp 2 miliar lebih. Artinya, harta bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.