Sandi Ramatan (24) nekat berniat menghabisi nyawa pasutri di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI) Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).
Sandi berhasil diamankan oleh kepolisian, Sandi nekat melakukan aksinya lantaran emosi utangnya senilai Rp 2 juta tidak segera dibayarkan oleh korban.
Akibat aksi nekat Sandi, korban Jihan Nur Shofi (28) tewas sementara sang suami, Feri Fadli (30) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dikutip dari TribunJabar.com, Sandi diketahui pernah terlibat pekerjaan bersama dengan korban Feri. Saat bekerja itu, Feri menjanjikan uang sebesar Rp 3 juta sebagai upah untuk Sandi.
Namun ternyata setelah pekerjaan itu selesai, Sandi hanya diberikan uang sejumlah Rp 1 juta saja.
"Tersangka diajak membangun rumah menjadi tukang las di bulan Maret 2019. Di bulan April nya ternyata uangnya tidak sesuai dengan janjinya yang semula dijanjikan Rp 3 juta, hanya diterimakan Rp 1 juta oleh si tersangka ini," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, Rabu (22/5/2019).
Karena korban masih menyimpan utang padanya, ia lantas berniat menagih uang tersebut di rumah korban.
Saat mendatangi kediaman korban, Minggu (19/5/2019), Sandi bertemu dengan Jihan. Ia lantas menanyakan keberadaan Feri pada Jihan.'
Saat itu, Jihan mengaku pada Sandi bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah. Tidak percaya dengan jawaban korban, Sandi lantas berpura-pura izin ke kamar mandi rumah korban.
"Belum puas dengan jawaban istrinya ini, kemudian tersangka berpura-pura ke kamar mandi. Dari sinilah tersangka tahu bahwa suaminya sebenarnya ada, emosi lalu mencekik korban," kata AKBP Indra.
Saat korban Jihan mulai lemas, Sandi awalnya berniat melarikan diri. Namun saat itu dilihatnya, korban masih dalam keadaan bernyawa.
Mengetahui keadaan tersebut, Sandi kemudian menganiaya korban sampai tewas.
"Tersangka emosi akhirnya dicekiklah si korban, (selama) 1 menit perkiraan, kemudian lemes. Kemudian saat tersangka akan meninggalkan dapur sepertinya (korban) masih hidup lalu baju korban ditarik dan sekali lagi dicekik dengan kawat yang ada di dapur," tutur AKBP Indra.
Setelah mencekik korban, Sandi lantas memasukkan jasad korban ke dalam sebuah karung yang ada di dapur.
Setelah menyembunyikan jasad korban, Sandi kemudian mendatangi Feri yang ada di kamar.
"Kemudian setelah itu tersangka menemui korban satunya lagi atas nama Feri atau suaminya. Di situ dengan silet tersangka menganiaya korban," ujarnya.
Di kamar tersebut, korban dan tersangka sempat terlibat pertengkaran. Korban Feri juga sempat mengejar Sandi sebelum kabur melarikan diri.
"Ada 10 luka sayatan di bagian depan badannya di dada dan di bagian muka hingga korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung," kata AKBP Indra.
Dijelaskan pula oleh AKBP Indra, saat melakukan pembunuhan, Sandi melakukannya dengan spontan.
Kedatangan Sandi ke rumah korban, awalnya hanya berniat menagih utang, namun Sandi emosi lantaran dibohongi oleh korban.
"Sendirian, spontan dia datang untuk menagih (utang) tapi di rumah dikatakan tidak ada, padahal dia tahu ada, emosi akhirnya dia melakukan penganiayaan," pungkasnya. [Kocom]
Sandi berhasil diamankan oleh kepolisian, Sandi nekat melakukan aksinya lantaran emosi utangnya senilai Rp 2 juta tidak segera dibayarkan oleh korban.
Akibat aksi nekat Sandi, korban Jihan Nur Shofi (28) tewas sementara sang suami, Feri Fadli (30) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dikutip dari TribunJabar.com, Sandi diketahui pernah terlibat pekerjaan bersama dengan korban Feri. Saat bekerja itu, Feri menjanjikan uang sebesar Rp 3 juta sebagai upah untuk Sandi.
Namun ternyata setelah pekerjaan itu selesai, Sandi hanya diberikan uang sejumlah Rp 1 juta saja.
"Tersangka diajak membangun rumah menjadi tukang las di bulan Maret 2019. Di bulan April nya ternyata uangnya tidak sesuai dengan janjinya yang semula dijanjikan Rp 3 juta, hanya diterimakan Rp 1 juta oleh si tersangka ini," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, Rabu (22/5/2019).
Karena korban masih menyimpan utang padanya, ia lantas berniat menagih uang tersebut di rumah korban.
Saat mendatangi kediaman korban, Minggu (19/5/2019), Sandi bertemu dengan Jihan. Ia lantas menanyakan keberadaan Feri pada Jihan.'
Saat itu, Jihan mengaku pada Sandi bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah. Tidak percaya dengan jawaban korban, Sandi lantas berpura-pura izin ke kamar mandi rumah korban.
"Belum puas dengan jawaban istrinya ini, kemudian tersangka berpura-pura ke kamar mandi. Dari sinilah tersangka tahu bahwa suaminya sebenarnya ada, emosi lalu mencekik korban," kata AKBP Indra.
Saat korban Jihan mulai lemas, Sandi awalnya berniat melarikan diri. Namun saat itu dilihatnya, korban masih dalam keadaan bernyawa.
Mengetahui keadaan tersebut, Sandi kemudian menganiaya korban sampai tewas.
"Tersangka emosi akhirnya dicekiklah si korban, (selama) 1 menit perkiraan, kemudian lemes. Kemudian saat tersangka akan meninggalkan dapur sepertinya (korban) masih hidup lalu baju korban ditarik dan sekali lagi dicekik dengan kawat yang ada di dapur," tutur AKBP Indra.
Setelah mencekik korban, Sandi lantas memasukkan jasad korban ke dalam sebuah karung yang ada di dapur.
Setelah menyembunyikan jasad korban, Sandi kemudian mendatangi Feri yang ada di kamar.
"Kemudian setelah itu tersangka menemui korban satunya lagi atas nama Feri atau suaminya. Di situ dengan silet tersangka menganiaya korban," ujarnya.
Di kamar tersebut, korban dan tersangka sempat terlibat pertengkaran. Korban Feri juga sempat mengejar Sandi sebelum kabur melarikan diri.
"Ada 10 luka sayatan di bagian depan badannya di dada dan di bagian muka hingga korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung," kata AKBP Indra.
Dijelaskan pula oleh AKBP Indra, saat melakukan pembunuhan, Sandi melakukannya dengan spontan.
Kedatangan Sandi ke rumah korban, awalnya hanya berniat menagih utang, namun Sandi emosi lantaran dibohongi oleh korban.
"Sendirian, spontan dia datang untuk menagih (utang) tapi di rumah dikatakan tidak ada, padahal dia tahu ada, emosi akhirnya dia melakukan penganiayaan," pungkasnya. [Kocom]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.