Polres Asahan Tangkap Penjual Pil Ekstasi dan Tembak Kurir Sabu - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 14 Mei 2019

Polres Asahan Tangkap Penjual Pil Ekstasi dan Tembak Kurir Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus 2 orang berbeda dan tempat yang berbeda juga terkait pengecatan Narkoba. Kedua orang tersebut yakni Zulkarnain Sinambela (34) warga Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang merupakan penjual Narkotika jenis Pilihan Rotasi dan Juwanda Marpaung (28) warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai tersangka yang merupakan kurir Narkotika jenis Sabu.

Diketahui, zulkarnain tertangkap oleh petugas di Desa Bendang, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan saat hendak menjual Pil Ektasi sebanyak 43 butir yang dikenal plastik klip besar, Sabtu (11/5/2019).Kemudian, Juanda Marpauang diringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan saat membawa dan hendak mengantar Narkotika jenis sabu dari Kubuh Riau ke Kisaran dengan dijanjikan akan diberi upah senilai 15 juta Rupiah.Petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Syamsul Adhar, SH itu berhasil menangkap Juanda di SPBU Jalinsum, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 04.00 wib.

Disaat penangkapan, teman Juanda berhasil melarikan diri, namun saat ini tetap menjadi pencarian petugas. Sedangkan juanda juga sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan juanda tetap melakukan aksi melarikan diri sehingga pula petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa menembak juanda pada bagian kakinya.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP. Faisal F Napitupuluh, SIK didampingi oleh, Wakapolres Asahan Kompol. M. Taufiq dan Kasat Narkoba AKP. Antony Tarigan pada saat konfresi pers di Aula Polres Asahan, Senin (13/5/2019).“Tersangka diamankan berkat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada narkoba jenis sabu dari Provinsi Riau yang akan masuk ke kota Kisaran.


 Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Juanda bersama barang bukti satu bungkusan kertas kado yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, handphone dan 1 unit mobil toyota avanza yang digunakan oleh pelaku. Sementara seorang teman nya melarikan diri dan saat ini masih kita kejar,” jelas AKBP Faisal.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Faisal, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibawa dari Simpang Kubu Balam Riau dengan tujuan kota Kisaran, atas pesanan seorang pria berinisial KW alias SM, dengan iming-iming upah 15 juta rupiah.Mantan Kapolres Nias Selatan itu menerangkan bahwa masing-masing akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Kapolres Asahan.

Selain dari itu, Mantan Kasubid III Jatanras Polda Sumut itu juga memaparkan bahwa anggotanya mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (12/5/2019) bahwa ada satu tas mencurigakan ditemukan dibelakang rumah Johan Matondang.

Petugas Polres Asahan yang datang ke lokasi kemudian memeriksa isi tas tersebut bersama dengan kepala lingkungan dan warga setempat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam tas tersebut ditemukan 9 bungkus kertas, dimana masing-masing bungkusan berisi 10 plastik klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, 3 bungkusan kertas dimana setiap bungkus nya berisi 1 plastik klip besar yang diduga berisi sabu-sabu dan satu bungkusan plastik berisi timbangan elektrik. Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut,” papar Faisal.

Dalam konfrensi pers yang dihadiri oleh 4 Aggota DPRD Kabupaten Asahan itu disempatkan oleh orang nomor satu di Polres Asahan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga pergaulan anak-anak dari bahaya narkotika.“Kami komitmen untuk memberantas narkotika dan kejahatan lain nya di Kabupaten Asahan. Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” tutur Faisal. Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.