BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba 81 Kg Sabu di Asahan, 13 Tersangka Ditangkap - Sumatera Online

Media Online Sumatera Utara

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 05 Juli 2019

BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba 81 Kg Sabu di Asahan, 13 Tersangka Ditangkap

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menembak mati salah satu pengedar narkoba yang menyelundupkan 81 kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Kabupaten Asahan.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selain menembak mati satu tersangka, petugas BNN juga melumpuhkan satu tersangka jaringan narkoba lainnya. Total ada 13 tersangka pengedar narkotika yang ditangkap.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima BNN pada Selasa (2/7/2019) terkait adanya penyelundupan narkoba menggunakan speedboat di perairan Tanjung Balai.

“Dari informasi tersebut, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mencurigai sebuah mobil Innova hitam dengan nopol BK 1430 HG," kata Arman Depari, Kamis (4/7/2019).



Saat mobil tersebut keluar, petugas mencegatnya di kawasan perlintasan kereta api, Simpang Warung, Kisaran. Saat digeledah, petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disimpan didalam ban dalam mobil. "Petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang bernama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni," kata Arman.

Dari pengakuan kedua tersangka, kata dia, mereka mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan. “Dari rumah itu, kita amankan satu ban mobil yang berisi sabu dan kita tangkap seorang tersangka atas nama Fadli," ujar Arman.

Dari penangkapan itu, petugas mengidentifikasi pelaku lainnya yang diketahui membawa mobil Honda Jazz nopol BK 1004 di Batubara. Menurut Arman, saat dikejar petugas dihalangi mobil Avanza nopol BK 1321 KIJ. "Kita kembali tangkap dua orang yakni Hanafi dan Amiruddin,” ucapnya.

Petugas BNN kembali mengembangkan penyelundupan narkoba pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni, Zul dan Nazar di kawasan perkebunan Kelapa Sawit, Teluk Dalam, Asahan. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil megetahui keberadaan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Saat tengah melakukan penyelidikan di kawasan Jalan perhubungan, Lau Dendang, Medan Tembung, petugas BNN dihalangi-halangi anggota jaringan narkoba di Batubara. "Bukannya berhenti, mobil tersebut kemudian berusaha melarikan diri dengan menabrak dan melukai petugas," kata Arman.

Petugas selanjutnya memberikan tembakan peringatan ke pengendara mobil tersebut. "Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke mobil tersebut. Kita tangkap tiga orang yakni Sulaiman, M Yusuf, dan M Yasin. Tersangka M Yasin meninggal dunia, sedangkan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri," beber Arman.

Petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya, Tarmizi alias Geng di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang. “Ada 13 tersangka berikut dengan barang bukti aksi kejahatan yang sudah kita amankan," ujarnya. [Net]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.