KABARASAHAN.com – Brigadir IN, oknum polwan cantik yang ditangkap saat berkaraoke dengan seorang bandar narkoba inisial N, ternyata dalam proses pengajuan gugatan cerai dengan suaminya.
Kasi Propam Polda Sumut, AKP Iskandar, membenarkan kabar tersebut. Namun, disebut Iskandar kalau hal itu diproses di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polresta Medan.
Sementara ketika ditanya terkait Brigadir IN yang belum resmi bercerai, namun sudah menjalin hubungan lagi dengan pria lain, Iskandar mengatakan, hal itu dapat ditindak sesuai peraturan.
"Namun untuk itu, tentu harus ada laporan dari suaminya. Kalau nanti suaminya buat laporan, kita proses, " tandas Iskandar seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting mengatakan ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan di internal terhadap oknum-oknum yang terlibat narkona.
“Kita tidak akan tolerir anggota yang terlibat narkoba. Sesuai dengan atensi pimpinan maka yang melanggar kode etik akan mendapat sanksi tegas, " ujar Rina.
Ditegaskan Rina, bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, kemungkinan tidak akan dipertahankan. Ditegaskan, masih banyak orang yang mau menjadi anggota Polri.
Terpisah, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan, Brigadir IN sudah diserahkan langsung ke Polresta Medan, sedangkan kekasihnya berinisial N, saat ini masih menjalani pemeriksaan, karena terindikasi terlibat peredaran narkoba di Medan. Bahkan, disebut Andi, N diduga bandar jaringan besar di Medan.
“Sejauh ini kita sudah menahan tujuh tersangka yang merupakan jaringan dari tersangka inisial N,” ujarnya. JPNN.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.