Banyak yang terjadi di dunia saat iniHubung, an yang terlarang pun sering menjadi pembahasan di dunia maya. Satu di antaranya adalah kisah asmara guru dan murid. Lama terjalin, kisah itu akhirnya terbongkar.
Hal itu terungkap karena ponsel yang hilang, cinta terlarang guru dan siswi SMA itu ketahuan teman-teman.
Warga sekolah tak ada yang menduga cinta terlarang muncul antara dua insan itu.Ternyata lantaran merasa cinta, siswi SMA di Ketapang ini kerap pergi ke kantin. Apa yang dilakukan di kantin sungguh tak terduga.
Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama Polek Sandai mengamankan EY (34).EY merupakan guru honorer di sebuah SMA di Ketapang, Kalimantan Barat.
Tersebar foto-foto syur siswi
Mengutip Tribun Pontianak pada Kamis (14/3/2019), oknum guru EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), sang murid.
Awal mula foto syur itu tersebar karena tidak kesengajaan. Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang di sekolah pada Februari 2019.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap juga bahwa selama ini EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Ditangkap polisi
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, mengatakan penangkapan EY berdasar laporan saudara dari MA, yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
"Saat ditanya hal itu, kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini," tuturnya saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).
"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.
Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.
Sementara itu, jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.
Korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa MA untuk melayani nafsu birahinya.
Justru, pelaku mengungkapkan antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.
Itu hal yang tak beradab, karena diketahui bahwa EY sudah memiliki istri dan seorang anak.
Awal mula hubungan
Pelaku menyebut hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.
"Awal mulanya, dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY.
Setelah saling bertukar nomor telepon, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah.
Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekira Oktober atau November 2018.
Sejak itulah, MA kerap kali meminta uang dari kekasih gelapnya itu.
Pelaku mengungkapkan dirinya semakin tertarik setelah MA kerap kali memberikan perhatian kepadanya.
"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ungkapnya.
Hubungan badan keduanya mulai dilakukan pada sekira Desember 2018.
Saat itu, korban mengunjunginya di asrama sekolah yang ditempati EY.
Pada saat kejadian, istri dan anak korban memang sedang tak tinggal bersama pelaku.
"Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama." tutur EY.
Menurut pengakuan pelaku, ia hanya mengingat bahwa telah melakukan persetubuhan dengan muridnya itu sebanyak tiga kali.
"Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.
Tak berjalan mulus
Hubungan gelap keduanya ternyata memang tak selalu mulus.
Pelaku menyebutkan dirinya hendak menjauhi MA lantaran mendapatkan teror dari kakak MA.
Kakak MA meminta EY untuk menjauhi adiknya yang masih di bawah umur itu.
Handphone milik korban bahkan sampai disita saudara-saudaranya, agar tak lagi dapat berhubungan dengan pelaku.
Namun MA tak gentar dan tetap mendatangi EY. Bahkan MA meminta untuk dibelikan handphone agar dapat terus berkomunikasi.
"Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju," ungkapnya.
Sekitar seminggu setelah korban mengirimkan foto syurnya kepada pelaku, handphonenya kemudian hilang saat korban berada di sekolah.
MA kemudian melaporkan kehilangan handphone tersebut kepada kekasihnya itu.
Pelaku yang tahu hilangnya handphone milik korban kemudian merasa cemas dan takut jika pada akhirnya isi dari handphone tersebut terungkap ke publik.
Ketakutan pelaku kemudian menjadi nyata ketika beredar foto syur korban hingga dirinya yang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maaf kepada istrinya.
"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkasnya.
Pelaku kini telah diamankan polisi di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
EY mendapat jeratan Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [Bun]
Hal itu terungkap karena ponsel yang hilang, cinta terlarang guru dan siswi SMA itu ketahuan teman-teman.
Warga sekolah tak ada yang menduga cinta terlarang muncul antara dua insan itu.Ternyata lantaran merasa cinta, siswi SMA di Ketapang ini kerap pergi ke kantin. Apa yang dilakukan di kantin sungguh tak terduga.
Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama Polek Sandai mengamankan EY (34).EY merupakan guru honorer di sebuah SMA di Ketapang, Kalimantan Barat.
Tersebar foto-foto syur siswi
Mengutip Tribun Pontianak pada Kamis (14/3/2019), oknum guru EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), sang murid.
Awal mula foto syur itu tersebar karena tidak kesengajaan. Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang di sekolah pada Februari 2019.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap juga bahwa selama ini EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Ditangkap polisi
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, mengatakan penangkapan EY berdasar laporan saudara dari MA, yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
"Saat ditanya hal itu, kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini," tuturnya saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).
"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.
Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.
Sementara itu, jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.
Korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa MA untuk melayani nafsu birahinya.
Justru, pelaku mengungkapkan antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.
Itu hal yang tak beradab, karena diketahui bahwa EY sudah memiliki istri dan seorang anak.
Awal mula hubungan
Pelaku menyebut hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.
"Awal mulanya, dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY.
Setelah saling bertukar nomor telepon, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah.
Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekira Oktober atau November 2018.
Sejak itulah, MA kerap kali meminta uang dari kekasih gelapnya itu.
Pelaku mengungkapkan dirinya semakin tertarik setelah MA kerap kali memberikan perhatian kepadanya.
"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ungkapnya.
Hubungan badan keduanya mulai dilakukan pada sekira Desember 2018.
Saat itu, korban mengunjunginya di asrama sekolah yang ditempati EY.
Pada saat kejadian, istri dan anak korban memang sedang tak tinggal bersama pelaku.
"Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama." tutur EY.
Menurut pengakuan pelaku, ia hanya mengingat bahwa telah melakukan persetubuhan dengan muridnya itu sebanyak tiga kali.
"Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.
Tak berjalan mulus
Hubungan gelap keduanya ternyata memang tak selalu mulus.
Pelaku menyebutkan dirinya hendak menjauhi MA lantaran mendapatkan teror dari kakak MA.
Kakak MA meminta EY untuk menjauhi adiknya yang masih di bawah umur itu.
Handphone milik korban bahkan sampai disita saudara-saudaranya, agar tak lagi dapat berhubungan dengan pelaku.
Namun MA tak gentar dan tetap mendatangi EY. Bahkan MA meminta untuk dibelikan handphone agar dapat terus berkomunikasi.
"Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju," ungkapnya.
Sekitar seminggu setelah korban mengirimkan foto syurnya kepada pelaku, handphonenya kemudian hilang saat korban berada di sekolah.
MA kemudian melaporkan kehilangan handphone tersebut kepada kekasihnya itu.
Pelaku yang tahu hilangnya handphone milik korban kemudian merasa cemas dan takut jika pada akhirnya isi dari handphone tersebut terungkap ke publik.
Ketakutan pelaku kemudian menjadi nyata ketika beredar foto syur korban hingga dirinya yang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maaf kepada istrinya.
"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkasnya.
Pelaku kini telah diamankan polisi di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
EY mendapat jeratan Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [Bun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.